Setelah Ditepuk, Si Cantik lalu Dimesumi
at
09:43
Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini mulai mengusut laporan pemerkosaan siswi salah satu SMA di wilayah tersebut.
"Korbannya seorang siswi SMA kelas I di Bangkalan dan tersangka pelakunya lima orang pemuda yang saat ini masih kami kejar," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Suwarno, Selasa (20/7/2010).
Menurut Suwarno, pihaknya telah mengantongi nama-nama kelima pelaku pemerkosaan itu berdasarkan pengakuan korban saat melapor ke Mapolres Bangkalan.
Jika para pelaku itu nantinya tertangkap, menurut Suwarno, mereka akan dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus naas yang menimpa pelajar sebuah SMA di Bangkalan itu berawal saat korban berkenalan dengan seorang pemuda di depan kompleks pertokoan di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan, Minggu malam.
Kemudian korban ditepuk punggungnya oleh pemuda yang baru dikenal itu dan selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku bersama temannya ke areal persawahan yang terletak di Kecamatan Burneh. Saat itulah peristiwa tidak manusiawi itu terjadi.
Korban sendiri ketika itu tidak bisa melawan karena pelaku semuanya berjumlah lima orang dan mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut secara bergantian.
Selanjutnya korban diantar hingga di alun-alun Kota Bangkalan dan pelaku meninggalkan korban sendirian di sana.
"Sesampainya di rumah, korban menuturkan semua kejadian yang dia alami kepada orangtuanya, lalu orangtua korban melapor ke Mapolres Bangkalan," tutur Suwarno.
Atas kejadian itu, Kasat Reskrim meminta agar kaum perempuan terutama anak sekolah tidak mudah percaya begitu saja terhadap orang yang baru dikenal.
"Kejadian semacam ini harus menjadi perhatian para orang tua agar tidak membiarkan putrinya keluar malam sendirian, terutama yang masih di bawah umur," ujar Suwarno.
Apalagi kasus pemerkosaan yang menimpa pelajar kali ini bukan yang pertama, namun yang kesekian kalinya. Bahkan pada Januari lalu kasus yang sama juga pernah terjadi di Bangkalan dengan korban juga seorang pelajar dan pelakunya seorang kakek, ayah angkatnya sendiri.
Perbuatan asusila yang dilakukan tersangka bernisial AM (55), warga Kampung Gedungan, Desa Blega, Kecamatan Blega, Bangkalan, ketika itu tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berung-ulang, hingga membuat korban trauma dan akhirnya berhenti sekolah. KOMPAS.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment